Rabu, 22 April 2020

Mobilitas Penduduk Antar Wilayah Di Indonesia

Mobilitas penduduk merupakan gejala dan fenomena sosial yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yaitu gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis lainnya. Mereka melakukan mobilitas untuk memperoleh sesuatu yang tidak tersedia di daerah asalnya. Alasan tersebut sangat beragam tetapi umumnya karena alasan ekonomi.

Proses pergerakan penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu permanen dan nonpermanen. Individu yang melakukan mobilitas disebut migran.Gejala mobilitas penduduk pada dasarnya bukanlah suatu proses biologis, tetapi merupakan bentuk respon manusia terhadap situasi dan kondisi yang sedang dihadapi. Misalnya, desakan ekonomi, situasi politik, kebutuhan pendidikan, gangguan keamanan, terjadinya bencana alam di daerah asal, ataupun alasan-alasan sosial lainnya.
Mobilitas penduduk merupakan gejala dan fenomena sosial yang sering dijumpai dalam kehidup Mobilitas Penduduk Antar Wilayah Di Indonesia
A. Mobilitas Penduduk Permanen
Sering kali manusia pindah dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, kemudian menetap di tempat tujuan. Bentuk pergerakan penduduk semacam ini disebut mobilitas permanen atau migrasi. Secara umum dikenal dua macam mobilitas permanen yang terjadi antar wilayah di Indonesia yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.

Migrasi internasional merupakan proses perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi. Migrasi internal merupakan bentuk perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam satu negara.

Secara umum bentuk-bentuk migrasi internal yang biasa dijumpai di Kepulauan Indonesia antara lain urbanisasi, ruralisasi, dan transmigrasi.

a. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari kawasan pedesaan ke wilayah perkotaan, sedangkan orang yang melakukan urbanisasi dinamakan urbanisan. Sebaliknya, ruralisasi merupakan bentuk perpindahan penduduk dari kota ke desa. Urbanisasi memiliki dampak positif dan negatif bagi desa maupun bagi kota. Berikut ini dampak positif dan negatif urbanisasi bagi penduduku desa dan kota.
DampakBagi KotaBagi Desa
Dampak Positif
  1. Banyak tersedia tenaga kerja di kota sehingga upah tenaga kerja menjadi murah.
  2. Terjadinya perdagangan yang besar di kota karena penduduknya besar
  3. Pembangunan di kota lebih cepat karena didukung sumber daya manusia yang banyak
  4. Munculnya banyak sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas.
  5. Industri berkembang dengan baik.
  1. Kesejahteraan penduduk desa meningkat, karena penduduk yang berhasil di kota akan mengirimkan uang ke desa.
  2. Munculnya penduduk desa yang punya pendidikan tinggi.
  3. Adanya alih teknologi.
  4. Adanya perhatian dari pemerintah untuk membangun desa supaya pemerintah bisa sukses untuk menghambat laju urbanisasi.
Dampak Negatif
  1. Banyaknya pengangguran yang ada di kota karena kualitas urbanisan rendah
  2. Munculnya tidak kriminal.
  3. Pemukiman kumuh yang semakin banyak.
  4. Kemiskinan yang meningkat drastis di kota
  5. Kota semakin padat dan jalanan menjadi sangat macet.
  1. Desa menjadi sepi dan kekurangan tenaga kerja.
  2. Pembangunan desa menjadi terhambat.
  3. Banyaknya fasilitas dan potensi desa yang terbengkalai.
  4. Industri kecil dan industri rakyat menjadi tidak berkembang dengan baik.
  5. Fasilitas pendidikan dan kesehatan juga tidak bisa berkembang.
b. Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Daerah tujuan transmigrasi di Indonesia adalah Papua, Kalimantan,Jawa dan Sumatera. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.

1). Tujuan Transmigrasi
Biasanya transmigrasi ini dilakukan dari daerah yang memiliki penduduk yang padat menuju ke daerah yang jarang penduduknya, karena di Indonesia biasanya transmigrasi dilakukan sebagai upaya pemerataan penduduk. Tujuan diadakannya transmigrasi antara lain sebagai berikut :
  1. Untuk meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara
  2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal nasional
  3. Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
2). Jenis-jenis Transmigrasi
Transmigrasi dilakukan oleh beberapa atau banyak orang dengan berbagai macam tujuan yang berbeda-beda. Karena berbagai faktor yang berbeda inilah maka jenis-jenis transmigrasi juga ada banyak. Berbagai jenis transmigrasi ini antara lain sebagai berikut:
  1. Transmigrasi Umum. Transmigrasi umum adalah program transmigrasi yang disponsori dan dibaiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui depnakertrans (departemen tenaga kerja dan transmigrasi).
  2. Transmigrasi Spontan / Swakarsa. Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta fasilitas penunjang dari pemerintah.
  3. Transmigrasi Bedol Desa. Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang dilakukan secara masal dan kolektif terhadap satu atau beberapa desa beserta aparatur desanya pindah ke pulau yang jarang penduduk. 

B. Mobilitas Non Permanen
Pada dasarnya tidak semua penduduk yang bergerak atau mengadakan mobilitas dari suatu wilayah ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. Ada kalanya mereka berpindah untuk sementara waktu, baik dalam durasi waktu harian (pulang-pergi), mingguan, bulanan, atau mungkin lebih lama lagi.

Proses perpindahan penduduk semacam ini dinamakan mobilitas non permanen. Berdasarkan lamanya waktu di tempat tujuan, mobilitas non permanen dibedakan menjadi dua, yaitu komutasi dan sirkulasi.
  1. Komutasi merupakan bentuk mobilitas penduduk non permanen secara ulang-alik (pergi-pulang) tanpa menginap di tempat yang dituju, atau dengan kata lain waktu yang dibutuhkannya kurang dari 24 jam. Orang yang melakukan proses komutasi dinamakan komuter atau penglaju. Sebagai contoh seseorang yang bekerja di Jakarta, sedangkan tempat tinggalnya di kota Bogor atau Bekasi.
  2. Sirkulasi adalah jenis mobilitas penduduk non permanen tetapi sempat menginap di tempat tujuan atau mobilitas non permanen musiman. Orang yang melakukan sirkulasi dinamakan sirkuler. Banyak penduduk desa yang bekerja di kota tidak kembali pada hari yang sama tetapi beberapa hari atau beberapa minggu kemudian.